DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Duh, Ibu Rumah Tangga Ini Menjadi Pencuri Motor Karena Terlilit Kebutuhan Hidup

image
Ibu Rumah Tangga (kanan) Ketika Dipamerkan ke Publik oleh Kepolisian.

ORBITINDONESIA - Seorang ibu rumah tangga menjadi pencuri sepeda motor, karena ia terdesak kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, profesinya itu terhenti setelah ia ditangkap kepolisian Polresta Tangerang.

Peristiwa penangkapan pelaku MI (30 tahun) berlangsung pada Rabu 20 Juli 2022 setelah pelaku mencuri sepeda motor milik pengunjung pasar yang terparkir di area luar pasar tradisional Pasar Kemis, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Zamrul Aini, Selasa 27 Juli 2022, waktu itu pelaku di area parkir mengamati setiap sepeda motor yang diparkir.

Baca Juga: Goyahnya Industri Buku dan Penerbitan India

Ia kemudian menghampiri salah satu sepeda motor yang kebetulan kuncinya tertinggal. Ia pun dengan mudahnya menghidupan sepeda motor lalu membawanya kabur.

Kegiatan pelaku ini ternyata terekam kamera pengintai CCTV yang dipasang di pasar dan sekitarnya.

Pemilik sepeda motor tidak lama kemudian datang. Ia kaget melihat sepeda motornya hilang dari area parkir. Ia kemudian melapor ke petugas keamanan parkir setempat.

Berbekal rekaman CCTV itu, petugas keamanan pasar mencoba mengejar pelaku. Ternyata pelaku masih di sekitar area pasar, sehingga dengan mudah ditangkap.

Baca Juga: Apindo Apresiasi Kebijakan DJP Soal Perpajakan dan Ekspansi Wajib Pajak

Pelaku kemudian diserahkan ke kantor kepolisian setempat.

Kepada penyidik kepolisian, pelaku mengaku baru kali ini terjun menjadi pencuri sepeda motor, karena ia butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ia berencana akan menjual sepeda motor hasil dari mencurinya itu untuk kemudian menggunakan uangnya buat belaja.

Dalam perkara ini, pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. ***

 

Berita Terkait