DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Yuliandhini: Jalur Zonasi untuk Penerimaan Siswa Sekolah Tidak Tepat Diterapkan di Depok

image
Yuliandhini tentang penerimaan siswa Jalur Zonasi di Depok.

ORBITINDONESIA.COM - Bulan ini adalah musim lulusan tingkat SD dan SMP mencari sekolah untuk melanjutkan pendidikan di Depok, Jawa Barat. Untuk itu, ada jalur Zonasi yang menempatkan berdasarkan kedekatan jarak antara rumah dengan sekolah.

Sistem Zonasi ini sudah ada sejak tahun 2017, berdasarkan Permendikbud 17/2017 tentang PPDB yang mengubah dari UN ke jarak rumah dan sekolah.

Sistem Zonasi adalah salah satu kebijakan Kemendikbud untuk menghadirkan akses pelayanan pendidikan serta pemerataan kualitas pendidikan nasional. Aturan mengenai sistem Zonasi PPDB Permendikbud No.14 tahun 2018, untuk SD maksimal 3 kilometer, SMP 5 -7 kilometer, SMA-SMK 9-10 kilometer.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Drakor King the Land Episode 8, Cheon Sa Rang Dilamar oleh Pria Asing selain Gu Won

Tapi sistem penerimaan siswa lewat jalur Zonasi ini tidak pas diterapkan di semua daerah.

Jalur Zonasi menjadi tidak layak karena pemetaan sekolah negeri di wilayah tersebut jumlah sekolahnya sedikit. Siswa yang tempat tinggalnya jauh dari sekolah pastinya tidak dapat diterima.

Sistem zonasi dianggap layak apabila di wilayah tersebut dalam pemerataan pemetaan jumlah sekolahnya sudah mencukupi.

Sistem Zonasi tidak hanya di Depok yang bermasalah, tapi kemungkinan di daerah selain Depok juga sama bermasalah.

Seharusnya Kemdikbud dalam merancang sistem ini sudah memetakan sekolah-sekolah yang ada di setiap daerah. Misalnya, di setiap kecamatan ada berapa sekolah negeri yang ada.

Baca Juga: Profil Lengkap Della Puspita, Sosok yang Viral di Media Sosial Akibat Dituduh Jadi Pelakor

Halaman:
1
2

Berita Terkait