DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kasus Anjing Diseret di Jambi Akhirnya Dilaporkan ke Polisi, Hadiah Sayembara Naik Lagi Jadi Rp20 Juta

image
Ilustrasi kasus anjing diseret di Jambi dilaporkan ke polisi.

ORBITINDONESIA.COM - Peristiwa anjing diseret dan ditarik dengan sepeda motor di Jambi, akhirnya masuk ke ranah hukum.

Sejumlah perwakilan dari komunitas pecinta hewan melaporkan dua pria ke Polresta Jambi, Selasa, 20 Juni 2023 karena diduga terlibat dalam peristiwa anjing diseret di jalan beraspal.

Pelaporan tersebut diungkapkan di akun Instagram komunitas Animal Hope Shelter (AHS) Indonesia @ahsforindonesia yang menyoroti peristiwa anjing diseret.

Baca Juga: Anjing Diseret di Jambi, Hadiah Sayembara Naik Jadi Rp15 Juta untuk Ringkus Pelaku, Ini Fotonya, Tinggal Cari

Dalam postingan terbarunya, diketahui bahwa pihak AHS Indonesia telah berkoordinasi dengan Kapolrestabes Jambi untuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lokasi kedua pelaku telah diketahui.

"Lokasi kedua pelaku telah dikunci tapi keberadaan mereka belum ditemukan," tulis akun tersebut.

Baca Juga: SADIS, Anjing Diseret oleh Dua Pria Bermotor, Ada Imbalan Jutaan Rupiah bagi yang Kasih Info Identitasnya

Dia meminta masyarakat berdoa agar pelaku lekas diringkus.

"Kami mohon doanya ya teman-teman agar kedua pelaku ini segera ditemukan," pinta mereka.

Tidak hanya itu, komunitas AHS Indonesia juga kembali meningkatkan hadiah sayembara menjadi sebesar Rp20 juta, dari sebelumnya Rp2 juta dan Rp15 juta.

Baca Juga: Membaca Capres Unggulan di Indonesia dan Konstelasi Politik Dunia yang Tidak Jelas

Hadiah tersebut dijanjikan bagi masyarakat yang dapat menemukan atau memberitahu identitas kedua pelaku.

Sebelumnya diberitakan bahwa seekor anjing diseret dengan cara ditarik pakai tali dengan sepeda motor yang melaju dengan kecepatan sedang.

Tali tersebut diikatkan pada kaki kanan bagian belakang anjing malang tersebut.

Baca Juga: Media Vietnam Soroti Frustasinya Alejandro Garnacho ke Asnawi Mangkualam

Video yang tampak diambil di malam hari itu, anjing diseret denganenggunakan sepeda motor jenis bebek, namun tidak dipasangi plat nomor polisi (nopol) di bagian belakang.

Belum diketahui dengan jelas motif kedua pria tersebut melakukan perbuatan keji pada anjing jenis anabul berbulu coklat itu.

Namun, diketahui bahwa kejadian anjing diseret tersebut terjadi di sekitar Asrama Polisi Talang Banjar, Kota Jambi.***

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.

Berita Terkait