DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kasus Anjing Diseret di Jambi Akhirnya Dilaporkan ke Polisi, Hadiah Sayembara Naik Lagi Jadi Rp20 Juta

image
Ilustrasi kasus anjing diseret di Jambi dilaporkan ke polisi.

"Kami mohon doanya ya teman-teman agar kedua pelaku ini segera ditemukan," pinta mereka.

Tidak hanya itu, komunitas AHS Indonesia juga kembali meningkatkan hadiah sayembara menjadi sebesar Rp20 juta, dari sebelumnya Rp2 juta dan Rp15 juta.

Baca Juga: Membaca Capres Unggulan di Indonesia dan Konstelasi Politik Dunia yang Tidak Jelas

Hadiah tersebut dijanjikan bagi masyarakat yang dapat menemukan atau memberitahu identitas kedua pelaku.

Sebelumnya diberitakan bahwa seekor anjing diseret dengan cara ditarik pakai tali dengan sepeda motor yang melaju dengan kecepatan sedang.

Tali tersebut diikatkan pada kaki kanan bagian belakang anjing malang tersebut.

Baca Juga: Media Vietnam Soroti Frustasinya Alejandro Garnacho ke Asnawi Mangkualam

Video yang tampak diambil di malam hari itu, anjing diseret denganenggunakan sepeda motor jenis bebek, namun tidak dipasangi plat nomor polisi (nopol) di bagian belakang.

Belum diketahui dengan jelas motif kedua pria tersebut melakukan perbuatan keji pada anjing jenis anabul berbulu coklat itu.

Namun, diketahui bahwa kejadian anjing diseret tersebut terjadi di sekitar Asrama Polisi Talang Banjar, Kota Jambi.***

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait