DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kasus Anjing Diseret di Jambi Akhirnya Dilaporkan ke Polisi, Hadiah Sayembara Naik Lagi Jadi Rp20 Juta

image
Ilustrasi kasus anjing diseret di Jambi dilaporkan ke polisi.

ORBITINDONESIA.COM - Peristiwa anjing diseret dan ditarik dengan sepeda motor di Jambi, akhirnya masuk ke ranah hukum.

Sejumlah perwakilan dari komunitas pecinta hewan melaporkan dua pria ke Polresta Jambi, Selasa, 20 Juni 2023 karena diduga terlibat dalam peristiwa anjing diseret di jalan beraspal.

Pelaporan tersebut diungkapkan di akun Instagram komunitas Animal Hope Shelter (AHS) Indonesia @ahsforindonesia yang menyoroti peristiwa anjing diseret.

Baca Juga: Anjing Diseret di Jambi, Hadiah Sayembara Naik Jadi Rp15 Juta untuk Ringkus Pelaku, Ini Fotonya, Tinggal Cari

Dalam postingan terbarunya, diketahui bahwa pihak AHS Indonesia telah berkoordinasi dengan Kapolrestabes Jambi untuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lokasi kedua pelaku telah diketahui.

"Lokasi kedua pelaku telah dikunci tapi keberadaan mereka belum ditemukan," tulis akun tersebut.

Baca Juga: SADIS, Anjing Diseret oleh Dua Pria Bermotor, Ada Imbalan Jutaan Rupiah bagi yang Kasih Info Identitasnya

Dia meminta masyarakat berdoa agar pelaku lekas diringkus.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait