DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Sering Minta Uang di Jalanan, Manusia Silver di Jember Kepergok Naik Moge! Begini Penjelasan Polisi

image
Manusia silver di Jember ketika kepergok naik Moge/Istimewa

ORBITINDONESIA.COM- Aktivitas manusia silver yang sering minta uang di jalanan, terutama di sejumlah lampu merah kawasan kota Jember sedang menjadi sorotan pemerintah.

Terbaru, beredar video manusia silver di Jember kepergok naik moge (motor gede). Namun polisi berhasil menangkap dan memeriksa kelengkapan kendaraan moge tersebut.

Beragam komentar pun bermunculan setelah melihat manusia silver naik moge, mereka menduga pendapatan manusia silver hasil minta di jalanan cukup tinggi.

Baca Juga: Keaslian Pribadi: Semua Orang Bisa Berdusta

Lantas apakah moge yang dikendarai manusia silver di Jember tersebut memang kategori yang berharga mahal? berikut penjelasan dari polisi.

Kapolsek Balung, AKP Sunarto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukumnya.

Pihaknya, kemudian melakukan razia dan menemukan siapa manusia silver pemilik moge tersebut.

Baca Juga: Catat, 10 Ucapan Terbaik Peringatan Hari Skizofrenia Sedunia 2023, Penuh Dukungan Cocok untuk Status WhatsApp

Ketika terjaring razia, SNR yang merupakan warga Kecamatan Ajung, Jember ini kedapatan membawa sepeda motor gede.

"Saat kita mintai keterangan, ternyata benar. Yang bersangkutan adalah manusia silver yang kemarin sempat viral bawa motor (gede) itu," tutur Sunarto, Selasa 23 Mei 2023.

Namun dalam penindakan tersebut terungkap, motor yang dikendarai sang silver man untuk operasional mengemis itu, bukanlah merek moge yang sebenarnya.

Baca Juga: Imbas Kericuhan Final SEA Games 2023, Ofisial dan Pemain Thailand Kena Sanksi

"Hanya semacam motor modifikasi. (Menggunakan sparepart) protolan gitu," ujar Sunarto.

Selanjutnya, manusia silver tersebut mendapatkan pembinaan oleh pihak kecamatan.

Sementara moge yang digunakannya untuk menuju lokasi mengemis, diamankan di mapolsek.

"Karena tidak dilengkapi surat-surat lengkap. Baru bisa diambil kalau sudah membawa surat lengkap. Yang bersangkutan juga sebenarnya bisa dikenakan pasal tipiring (karena mengemis)," jelasnya.***

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News

 

Berita Terkait