DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Diindikasi Ada Korupsi, Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Geledah Kantor PT Semen Baturaja Palembang

image
Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan menggeledah kantor anak perusahaan PT Semen Baturaja, yakni PT Baturaja Multi Utama di Kompleks Ogan Permata Indah, Palembang.

ORBITINDONESIA.COM - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu, 12 April 2023 menggeledah kantor PT Semen Baturaja dan anak perusahaannya PT Baturaja Multi Utama di Palembang berkait dugaan tindak pidana korupsi distribusi semen tahun anggaran 2021.

Penggeledahan kedua kantor di kawasan Kertapati dan Kompleks Ogan Permata Indah Jakabaring, Palembang, itu berlangsung serentak sejak pukul 10.00 WIB.

"Penggeledahan tersebut di bagian akuntansi pelaporan dari anak perusahaan PT BMU ini," kata Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum Adi Muliawan di kantor PT Baturaja Multi Utama, Komplek Ogan Permata Indah Palembang.

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Aceh Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Pembangunan Menara Hutan Mangrove Kota Langsa

Tim jaksa penyidiknya berjumlah lebih dari delapan orang yang dipimpin Kepala Seksi Penyidikan Khaidirman.

Adi menjelaskan penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pada perusahaan plat merah yang bergerak di industri semen itu.

Kejaksaan menemukan dugaan tindak pidana berupa penyimpangan dalam distribusi dan pengelolaan semen pada PT Semen Baturaja dan PT Baturaja Multi Utama.

Secara khusus berdasarkan temuan kejaksaan dalam proses penyelidikan diketahui dugaan tindak pidana korupsi tersebut berlangsung pada tahun anggaran 2017 hingga 2021.

"Pada kasus penyimpangan dalam distribusi ini ada kemungkinan menimbulkan kerugian keuangan negara," kata dia.

Kendati demikian, Adi menyatakan konstruksi hukum dalam kasus tersebut akan disampaikan secara detail segera setelah penyidik mendapatkan kecukupan alat bukti dan rangkaian selanjutnya. ***

Berita Terkait