Tak Bayar Listrik, Mahasiswa Penambang Crypto di Depok Raup Untung Rp4-5 Juta Setiap Pekan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 20 September 2023 17:57 WIB
ORBITINDONESIA.COM – Modus yang dilakukan WS adalah menyewa ruko di Jalan Raya Bogor Kelurahan Curug RT 01 RW 01 Kecamatan Cimanggis, Depok.
Pelaku menggunakan listrik langsung dari dari kabel jaringan tegangan rendah (JTR) ke instalasi ruko secara langsung tanpa alat pengukur dan pembatas (APP)/KWH meter.
Listrik disambungkan melalui kabel jenis twisted 3 fasa yang dimasukkan ke dalam paralon.
Baca Juga: Misteri Penemuan Jasad Ibu dan Anak di Rumah Kawasan Depok Mulai Terungkap, Polisi Periksa 10 Saksi
Selanjutnya kabel yang terhubung dari kabel JTR ke instalasi ruko digunakan untuk menghidupkan mining rig (mesin penambang crypto).
Setiap mesin menggunakan daya sekitar 3.000 watt, sehingga diperlukan daya listrik yang besar untuk 24 unit mining rig milik pelaku.
Dia dengan sengaja menyambungkan kabel kabel JTR ke instalasi ruko secara langsung.
Baca Juga: Kronologi Karyawan Minimarket di Depok Gagalkan Aksi Perampok, Sampai Kabur Lewat Atap Rumah
Berdasarkan pengakuan dari pelaku, mesin mining atau mesin penambang beroperasi di ruko selama 24 jam setiap hari. Pelaku menyewa ruko seharga Rp40 juta per tahun.