Tak Bayar Listrik, Mahasiswa Penambang Crypto di Depok Raup Untung Rp4-5 Juta Setiap Pekan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 20 September 2023 17:57 WIB
Pendapatan yang diterima dari 24 unit mining rig selama sepekan sekitar Rp4-5 juta. Polisi masih mendalami keterangan dari pihak lain perihal kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan, pihaknya sudah menyita puluhan mining rig dari lokasi. Untuk menghidupkan alat tersebut, pelaku mencuri listrik dari tiang.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pemicu Kasus Perundungan Pelajar SMA di Kota Depok yang Sempat Viral
“Yang bersangkutan melakukan hal tersebut (curi listrik) untuk memasang crypto mining.
Namun alat crypto mining tersebut ternyata memerlukan voltase atau tenaga listrik yang sangat besar untuk mengaktifkannya.
"Maka dia melaksanakan pencurian atau penyalahgunaan atau pengambilan listrik tanpa izin dari PLN,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto, Selasa 19 September 2023.
Baca Juga: Presiden Jokowi Jajal LRT dari Depok Menuju Dukuh Atas, Lagi-lagi Erick Thohir Mendampingi
Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan warga ke PLN karena aliran listrik sering padam.
Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh PLN dengan mendatangi lokasi dengan didampingi kepolisian.
“Oleh karena itu dilaksanakanlah investigasi atau pengecekan. Kemudian di situ didapat beberapa kejanggalan yaitu ada beberapa kabel yang tidak berada di jalurnya namun langsung masuk ke unit rumah atau ruko dari jalur utama,” ujar Hadi.