Diperiksa Sembilan Jam di Kejagung, Ini yang Disampaikan Johnny G Plate saat Keluar dari Ruang Penyidik
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 14 Februari 2023 19:06 WIB
ORBITINDONESIA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa, 14 Februari 2023.
Johnny G Plate dimintai keterangannya terkait kasus korupsi pengadaan BTS (Base Transceiver Station) 4G yang merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Johnny G Plate yang juga tercatat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem tersebut tiba di Kejagung pada sekitar pukul 09.0 WIB tadi.
Baca Juga: Divonis Hukuman 13 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Ricky Rizal Setelah Hakim Sebut Berbelit
Dia baru tampak keluar ruangan pemeriksaan pada sekitar pukul 18.00 WIB.
Johnny G Plate menjelaskan alasan dirinya baru dapat memenuhi panggilan penyidik kejaksaan hari ini.
Untuk diketahui, sebelumnya Plate dipanggil untuk diperiksa pada 9 Februari 2023.
Baca Juga: Coba Cek, 4 Daerah Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan dan Cara Hitung Denda Pajak Motor
Namun, diirnya tidak memenuhi panggilan tersebut.
"Tanggal 9 mendampingi Bapak Presiden menghadiri Hari Pers Nasional di Medan," kata Plate.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa dirinya mewakili pemerintah dalam rapat bersama Komisi I DPR tentang revisi UU ITE.
"Sebagai warga negara Indonesia dan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan dilakukan Kejaksaan Agung," ujarnya.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan di Cikarang Utama Residence Bekasi Ditangkap di Lampung
Sebagai informasi, hingga saat ini Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan BTS 4G tersebut. Mereka adalah:
1. Dirut Bakti Kominfo AAL
2. GMS selaku Direktur Utama Moratelindo
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy***