Diperiksa Sembilan Jam di Kejagung, Ini yang Disampaikan Johnny G Plate saat Keluar dari Ruang Penyidik
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 14 Februari 2023 19:06 WIB
"Tanggal 9 mendampingi Bapak Presiden menghadiri Hari Pers Nasional di Medan," kata Plate.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa dirinya mewakili pemerintah dalam rapat bersama Komisi I DPR tentang revisi UU ITE.
"Sebagai warga negara Indonesia dan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan dilakukan Kejaksaan Agung," ujarnya.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan di Cikarang Utama Residence Bekasi Ditangkap di Lampung
Sebagai informasi, hingga saat ini Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan BTS 4G tersebut. Mereka adalah:
1. Dirut Bakti Kominfo AAL
2. GMS selaku Direktur Utama Moratelindo
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy***