Punya Hubungan Khusus dengan Penabrak Mahasiswa Unsur, Kompol D Diperiksa Propam Polri
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 31 Januari 2023 10:27 WIB
ORBITINDONESIA - Kasus tewasnya mahasiswi Unsur (Universitas Suryakencana) karena ditabrak mobil Audi A6 di Cianjur, Jawa Barat (Jabar) mengungkap kisah lain.
Pengemudi mobil Audi A6 penabrak mahasiswi Unsur hingga tewas, yakni Nur ternyata memiliki hubungan khusus dengan seorang polisi berinisial Kompol D.
Bahkan, Nur, si penabrak mahasiswi Unsur disebut telah menjadi istri kedua Kompol D.
Baca Juga: Pengemudi Audi yang Tabrak Mahasiswi Unsur Ternyata Selingkuhan Polisi Berpangkat Kompol
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir dari PMJ News, Selasa, 31 Januari 2023.
Kompol D saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi terkait hubungannya dengan Nur.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri," ucapnya.
"Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinaan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," sambungnya.
Untuk proses terkait pelanggaran kode etik, lanjut Trunoyudo, Kompol D masih ditangani Bid Propam Polda Metro Jaya. Termasuk soal pelaksanaan sidang kode etiknya.
"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," tukasnya.***