Orbit Indonesia
Punya Hubungan Khusus dengan Penabrak Mahasiswa Unsur, Kompol D Diperiksa Propam Polri
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 31 Januari 2023 10:27 WIB
Untuk proses terkait pelanggaran kode etik, lanjut Trunoyudo, Kompol D masih ditangani Bid Propam Polda Metro Jaya. Termasuk soal pelaksanaan sidang kode etiknya.
"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," tukasnya.***