TERLALU, Ini Rekam Jejak Digital Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Tidak Cuma Dalang Perampokan Rudin
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 28 Januari 2023 16:09 WIB
ORBITINDONESIA - Mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampokan rumah dinas (rudin) Wali Kota Blitar Santoso pada Desember 2022 lalu.
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi diduga menjadi otak atau dalang dalam aksi yang terbilang nekat tersebut.
Motif yang dimiliki mantan Wali Kota Blitar Samanhudi dalam kasus tersebut diduga dendam politik.
Baca Juga: Syarat Punya SIM C1, Wajib Punya SIM C Minimal Setahun, Bikers Wajib Tahu
Namun selain bermasalah dalam kasus ini rupanya, Samanhudi memiliki sederet pengalaman bermasalah dengan hukum di Indonesia.
Berikut adalah rekam jejak negatif mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Terlibat dalam Kasus KDRT
Pada Februari 2018 lalu, Samanhudi pernah dilaporkan istrinya sendiri, yakni Echa Paramitha ke polisi dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Saat itu, Samanhudi telah menjabat sebagai Wali Kota Blitar.