DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

KPK: Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap Sahat Tua Simanjuntak

image
Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Timur sekaligus Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (kanan) saat mendampingi Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto di Kantor DPD Golkar Jatim di Surabaya beberapa waktu lalu. Sahat Tua Simanjuntak ditangkap KPK

ORBITINDONESIA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya membenarkan bahwa Wakil Ketua DPRD Jatim atas nama Sahat Tua Simanjuntak atau STS, ditangkap pada Rabu, 14 Desember 2022.

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak ditangkap petugas KPK dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu pukul 20.24 WIB kemarin.

Baca Juga: Sowan ke MUI Jelang Pelantikan Panglima TNI, Yudo Margono Kenalkan Buku Kumpulan Doa, Isinya...

"Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS (Sahat Tua Simanjuntak) dan beberapa orang pihak lain," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022, dikutip dari ANTARA.

Sebelumya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di dalam keterangan yang diterima OrbitIndonesia mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan beberapa orang dari giat OTT di Surabaya tersebut.

Baca Juga: Ciduk Pimpinan DPRD Jatim dalam OTT, KPK Sita Sejumlah Uang, Diduga Hasil Korupsi

Tidak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.

"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," ujar Ghufron, Kamis, 15 Desember 2022.

Nurul Ghufron juga mengatakan bahwa OTT tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi.

Baca Juga: BREAKING NEWS: KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim dalam OTT

"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa Timur, pada 14 Desember 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," tuturnya.***

Berita Terkait