KPK: Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap Sahat Tua Simanjuntak
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 15 Desember 2022 11:08 WIB
ORBITINDONESIA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya membenarkan bahwa Wakil Ketua DPRD Jatim atas nama Sahat Tua Simanjuntak atau STS, ditangkap pada Rabu, 14 Desember 2022.
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak ditangkap petugas KPK dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu pukul 20.24 WIB kemarin.
Baca Juga: Sowan ke MUI Jelang Pelantikan Panglima TNI, Yudo Margono Kenalkan Buku Kumpulan Doa, Isinya...
"Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS (Sahat Tua Simanjuntak) dan beberapa orang pihak lain," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022, dikutip dari ANTARA.
Sebelumya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di dalam keterangan yang diterima OrbitIndonesia mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan beberapa orang dari giat OTT di Surabaya tersebut.
Baca Juga: Ciduk Pimpinan DPRD Jatim dalam OTT, KPK Sita Sejumlah Uang, Diduga Hasil Korupsi
Tidak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.
"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," ujar Ghufron, Kamis, 15 Desember 2022.
Nurul Ghufron juga mengatakan bahwa OTT tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi.