Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier Singgung KUHP Tentang Zina: Check In Sama Pacar, Bisa Kena, Asal
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 12 Desember 2022 17:20 WIB
ORBITINDONESIA- Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier menyinggung isi dalam KUHP yang baru disahkan. Salah satunya tentang zina.
Letnan Kolonel Tituler merupakan jabatan baru yang disandang Deddy Corbuzier dari Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Deddy Corbuzier ditugaskan dalam bidang media sosial dan terikat dengan instruksi peraturan militer TNI.
Lewat akun Instagram pribadinya, @mastercorbuzier, diunggah Minggu 11 Desember 2022, Deddy Corbuzier menyinggung soal check in sama pacar, apakah bisa terjerat pidana?
Baca Juga: Jadi TNI Dadakan, Deddy Corbuzier Tampak Bersemangat, di Depan Yasonna Laoly Sudah Senggol Tentang KUHP
Hal itu disampaikan Deddy Corbuzier dengan unggahan foto saat dirinya bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
"Kalau kalian ada yg check in sama pasangan pacar misalnya.....," tulis Deddy Corbuzier di akun instagramnya @mastercorbuzier, dikutip Orbit Indonesia, Senin 12 Desember 2022.
"Gak di pidana bro, bahkan gak bisa di grebek!!," lanjut Deddy Corbuzier.
"Kecuali ortu nya laporin... Dan kalau ortu nya lapor... Maka anak nya juga kena..."
Deddy Corbuzier juga menyoroti tentang aturan baru hukuman untuk koruptor.