DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Inilah Daftar Kabupaten/Kota yang TV Analognya Dimatikan

image
Ilustrasi Suntik Mati Siaran TV Analog di Beberapa Kabupaten/Kota.

ORBITINDONESIA - Setidaknya 230 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota sudah migrasi televisi (TV) dari analog ke digital.

Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md, suntik mati TV analog ini adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

Total ada 230 kabupaten/kota yang resmi telah dimatikan siaran analognya dan berganti ke digital pada 2 November 2022.

Berikut 230 kabupaten/kota yang siaran TV analognya dimatikan:

DKI Jakarta : Kabupaten Adm. Kep. Seribu, Kota Adm. Jakarta Pusat, Kota Adm. Jakarta Utara, Kota Adm. Jakarta Barat, Kota Adm. Jakarta Selatan, Kota Adm. Jakarta Timur, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan

Riau - 4: Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai

Nusa Tenggara Timur - 3: Kabupaten Timor Tengah Utara

Nusa Tenggara Timur - 4: Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka

Papua Barat - 1: Kabupaten Sorong, Kota Sorong

Halaman:
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14

Berita Terkait