DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

OTT Mahkamah Agung, KPK Berhasil Amankan Barang Bukti Ini

image
Gedung KPK.(foto ilustrasi: pikiran rakyat)

ORBITINDONESIA - KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya mata uang asing saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA).

KPK menduga uang mata asing itu merupakan dana untuk memberikan suap.

"Sebagaimana informasi yang kami terima, Rabu malam (21/9)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Kamis 22 September 2022.

Baca Juga: DPR Dukung Pemerintah Lakukan Konversi dari LPG 3 Kg ke Kompor Listrik, Asal...

Baca Juga: Charta Politika: Elektabilitas Ganjar Pranowo Berkibar Paling Atas, Jauh Meninggalkan Prabowo dan Anies

"Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA," katanya

Ali Fikri menambahkan soal KPK OTT di Mahkamah Agung.

"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," kata Ali.

Baca Juga: BREAKING NEWS: KPK Gelar OTT Terhadap Pejabat di Mahkamah Agung

Baca Juga: Gelar OTT MA, KPK Menangkap Sejumlah Orang di Jakarta dan Semarang

Saat ditanya lebih detaik Ali Fikri belum bisa menjelaskan secara detail lantaran pihak yang terjaring dalam OTT masih dalam pemeriksaan.

Sekarang ini, KPK masih mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring OTT tersebut.

"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," kata Ali Fikri. ***

Berita Terkait