Presiden Jokowi Ikut Menunggu Hasil Banding Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Mahfud MD
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 27 Agustus 2022 15:42 WIB
ORBITINDONESIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut menunggu hasil upaya banding yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap putusan pemecatan dengan tidak hormat oleh Komite Sidang Etik Profesi Polri pada Jumat, 26 Agustus 2022 kemarin.
Penantian Presiden terhadap banding Ferdy Sambo tersebut diungkap oleh Menko Polhukam Moh Mahfud MD, dilansir dari laman PMJ News, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Baca Juga: Hasil Drawing Liga Champions 2022/2023, Barcelona di Grup Maut
Mahfud menjelaskan alasan Presiden Jokowi ikut menunggu hasil banding Ferdy Sambo tersebut.
Dia menerangkan, hasil banding tersebut akan menjadi landasan Presiden Jokowi untuk membuat Keputusan Presiden (Kepres) tentang pemberhentian Ferdy Sambo.
"Nanti kalau putusan banding menolak maka Kapolri mengusulkan kepada Presiden untuk membuat Kepres pemberhentian," kata Mahfud.
Baca Juga: Puan Maharani Dikalungi Selendang Merah oleh Ulama Kharismatik NU dan Disambut Ribuan Santri di NTB
Mahfud menambahkan, proses pemecatan Ferdy Sambo bisa berjalan cepat walaupun perlu menunggu keputusan tetap terlebih dahulu.
“(Proses pemecatan) Itu bisa cepat,” tambahnya.