Presiden Jokowi Ikut Menunggu Hasil Banding Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Mahfud MD
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 27 Agustus 2022 15:42 WIB
ORBITINDONESIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut menunggu hasil upaya banding yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap putusan pemecatan dengan tidak hormat oleh Komite Sidang Etik Profesi Polri pada Jumat, 26 Agustus 2022 kemarin.
Penantian Presiden terhadap banding Ferdy Sambo tersebut diungkap oleh Menko Polhukam Moh Mahfud MD, dilansir dari laman PMJ News, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Baca Juga: Hasil Drawing Liga Champions 2022/2023, Barcelona di Grup Maut
Mahfud menjelaskan alasan Presiden Jokowi ikut menunggu hasil banding Ferdy Sambo tersebut.
Dia menerangkan, hasil banding tersebut akan menjadi landasan Presiden Jokowi untuk membuat Keputusan Presiden (Kepres) tentang pemberhentian Ferdy Sambo.
"Nanti kalau putusan banding menolak maka Kapolri mengusulkan kepada Presiden untuk membuat Kepres pemberhentian," kata Mahfud.
Baca Juga: Puan Maharani Dikalungi Selendang Merah oleh Ulama Kharismatik NU dan Disambut Ribuan Santri di NTB
Mahfud menambahkan, proses pemecatan Ferdy Sambo bisa berjalan cepat walaupun perlu menunggu keputusan tetap terlebih dahulu.
“(Proses pemecatan) Itu bisa cepat,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo merupakan tersangka sekaligus dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Jadwal Liga Champions 2022/2023: Ini Bocoran Hasil Drawing 7 September - 3 November 2022
Ferdy Sambo bersama empat tersangka lainnya, yakni PC, KM, Bharada RE, dan Bripka RR melakukan eksekusi terhadap Brigadir J dan membuat modus dan alibi palsu.***