Simak Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Bekasi 23 Agustus 2022, Lokasi dan Persyaratan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 23 Agustus 2022 07:58 WIB
ORBITINDONESIA - Berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi, Selasa, 23 Agustus 2022.
Jadwal pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi hari ini ada di Mega Bekasi Hypermall mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Jadwal pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi akan ada setiap harinya dengan lokasi yang berbeda.
Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Polisi Usut Kecelakaan Maut di Sukabumi yang Sebabkan Anak SD Tewas
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Baca Juga: Berpikir Sederhana: Sebetulnya Pemerintah Tidak Perlu Stres dan Pusing
Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Itulah info jadwal pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hari ini. Semoga bermanfaat.***