Irjen Ferdy Sambo Bentuk Kekaisaran di Internal Polri, Kadiv Humas: Fokus Kasus Pembunuhan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 18 Agustus 2022 19:04 WIB
ORBITINDONESIA - Beredar sebuah rumor bahwa Irjen Ferdy Sambo mengendalikan "kekaisaran" yang ada di internal Polri. Kekaisaran tersebut dibentuk untuk melindungi bisnis-bisnis haram miliknya.
Polri enggan memberikan penjelasan terkait rumor kekaisaran Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Baca Juga: Burj Khalifa Uni Emirat Arab Jadi Merah Putih, Meriahkan Hari Jadi Indonesia
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Inspektorat Khusus (Itsus) saat ini sedang fokus pembuktian pembunuhan berencana dalam penerapan Pasal di kasus yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah (yaitu Pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ,” ujar Dedi, dikutip dari PMJ News, Kamis, 18 Agustus 2022.
Baca Juga: Link Pendaftaran Penukaran Uang Kertas Baru Emisi Tahun 2022, Lokasi dan Jadwal
Dedi juga menerangkan, berkas Irjen Ferdy Sambo segera akan diserahkan ke pihak kejaksaan.
“Pembuktian baik secara materil maupun formil karena itu nanti yang akan kita sampaikan ke JPU dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan,” jelasnya.
Baca Juga: Kang Daniel Terkonfirmasi Tertular Virus Covid 19, Agensi Batalkan Jadwal Ikuti SUMMER SONIC 2022
Dedi menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan informasi terait perkembangan hasil pengusutan pembunuhan Brigadir J pada hari Jumat, 19 Agustus 2022 besok.
“Besok kita sampaikan secara komprehensif,” tandasnya.***