Menko Polhukam Mahfud MD Analogikan Penetapan Tersangka Ferdy Sambo dengan Operasi Sesar
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 10 Agustus 2022 16:57 WIB
ORBITINDONESIA - Menko Polhukam Prof Moh Mahfud MD memberikan pernyataan kepada publik usai Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam pernyataannya, Mahfud MD menerangkan sejumlah sikap pemerintah dalam memandang kasus yang telah menyita perhatian masyarakat Indonesia dalam beberapa pekan ini.
Sebelumnya, Mahfud MD telah beberapa kali memberikan tanggapan soal perkembangan kasus tersebut, baik kepada media maupun melalui cuitannya di media sosial (medsos).
Baca Juga: Robert Rene Alberts Mundur Sebagai Pelatih Persib Bandung!
Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul Mahfud MD Ungkap 4 Sikap Pemerintah soal Kasus Brigadir J, Minta Publik Kawal hingga Singgung Psikopolitik, sedikitnya ada empat sikap pemerintah yang disinggung oleh Mahfud MD.
Berikut 4 poin sikap pemerintah terhadap kasus Brigadir J, melalui pernyataan Mahfud MD.
Apresiasi terhadap Polri di Tengah Gempuran Psikologi Hierarki dan Politik
Pemerintah, kata Mahfud MD mengapresiasi Polri yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang.
Baca Juga: Simak Fakta Unik Huh Yunjin LE SSERAFIM yang perlu FEARNOT Tahu, Salah Satunya Bisa Main Ukulele
Khususnya dalam pelaku utama, keragu-raguan mencungkil FS dari posisi aman dituntaskan Polri dengan baik.
Setelah Irjen, Bintara, Tamtama, dan masyarakat sipil jadi tersangka, Mahfud MD sebut pengusutan lebih lanjut akan dilakukan terhadap 28 polisi lain.
"Karena terjadi di internal Polri, jadi harus hati-hati supaya polrinya selamat. Di situ yang sering saya katakan ada fenomena psikopolitis, psiko-hierarkis juga. Nah itu kan agak sulit kalau tidak melalui operasi Caesar. Kalau tidak ada psikologi barrier, polsek saja pasti bisa (bongkar)," ujar dia dalam konferensi pers, 9 Agustus 2022.
Baca Juga: Isi Lengkap Surat Terbuka Orangtua Bharada E yang Viral di Media Sosial
Mengawal Kasus hingga Konstruksi Hukum Kejaksaan
Pemerintah, kata Mahfud MD serukan semua lapisan mengawal kasus ini hingga konstruksi hukum di kejaksaan, lengkap dengan pendakwaan dan tuntutan yang sungguh-sungguh.
"Saya sebagai menko polhukam sekaligus ketua kompolnas menghimbau supaya kejaksaan dipantau, dan dikawal agar profesional menangani kasus ini. Supaya mudah dalam pengadilan," ucap dia.
Baca Juga: Catat, BLACKPINK Umumkan Jadwal Rilis Album BORN PINK Bulan Depan
Sikap Pemerintah terhadap Keluarga
Kepada keluarga korban, Mahfud MD mengatakan pemerintah turut berbela sungkawa. Dia lantas memohon keluarga agar bersabar dan terus memberi kepercayaan pada lembaga-lembaga hukum.
"Saya selalu mendengar pernyataan korban, terutama ayahnya, yang terus berharap keberkahan dari Tuhan supaya keadilan bisa ditegakkan," ujar Mahfud MD.
Baca Juga: Pengacara Ungkap Kondisi Psikis Bharada E: Brigadir J Teman Satu Kamar, Jiwanya Terguncang
Pemerintah Mengapresiasi Masyarakat hingga Media Massa
Pemerintah mengapresiasi dukungan dari masyarakat sipil, tokoh, purnawirawan, terutama media massa, yang terus memantau kasus sampai hari ini.
"Timsus dan Irsus yang telah berhasil mengeluarkan bayi (tersangka) ini akan menyelesaikan kontraksi (pelaku terlibat) yang masih tersisa, membersihkan darah (polisi) yang masih kotor," ujarnya.*** (Siti Aisah Nurhalida Musthafa/Pikiran-Rakyat.com)