Ini Alasan Mendikbudristek Nadiem Makarim Tak Wajibkan Skripsi Jadi Syarat Kelulusan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 30 Agustus 2023 08:40 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Kabar gembira untuk mahasiswa semester tua yang tak kunjung tuntas mengerjakan skripsi.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim kini membuat kebijakan baru. Skripsi tidak lagi jadi syarat mutlak kelulusan mahasiswa.
Nadiem Makarim menyebut, kebijakan skripsi tak lagi jadi syarat kelulusan, tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Baca Juga: Jika Ingin Panjang Umur, Berhentilah Minum Soda dan Soft Drinks
Lebih lanjut, Nadiem Makarim mengatakan, cara lama membuat skripsi sebagai syarat kelulusan, bisa membuat masa depan generasi terhambat.
Kendati demikian, semuanya tetap tergantung kepada kebijakan perguruan tinggi masing-masing.
Nadiem Makarim menyebut, standar nasional pendidikan tinggi bersifat kaku dan rinci sehingga perguruan tinggi kurang leluasa merancang proses dan bentuk pembelajaran sesuai kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi.
Baca Juga: Buku Baru Mauro F Guillen 2023: The Perennials yang Ciptakan Masyarakat Pascagenerasi
Misalnya, syarat kelulusan yang tidak relevan dengan zaman dan alokasi waktu yang diatur sampai per menit per minggu dalam satu satuan kredit semester (sks).
"Contoh transformasi terkait standar nasional pendidikan tinggi yang lebih memerdekakan dijabarkan adalah terkait standar penelitian dan standar pengabdian," kata Nadiem Makarim dikutip dari Antara, Rabu 30 Agustus 2023.