Ini Alasan Mendikbudristek Nadiem Makarim Tak Wajibkan Skripsi Jadi Syarat Kelulusan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 30 Agustus 2023 08:40 WIB
"Keputusan ini ada di perguruan tinggi," tambahnya.
Baca Juga: Ngeri! Pertama di Dunia Cacing Parasit Hidup di Dalam Otak Seorang Wanita Australia
Lebih lanjut, dalam aturan tersebut, Nadiem Makarim menyebut tugas akhir bisa dalam bentuk prototipe, proyek, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi.
Aturan itu diatur lebih rinci pada Pasal 18. Dalam beleid itu dijelaskan tugas atau proyek akhir itu juga bisa dilakukan secara berkelompok.
Beberapa perubahan adalah penyederhanaan lingkup standar penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dari delapan menjadi tiga standar, penyederhanaan pada standar kompetensi lulusan, serta penyederhanaan pada standar proses pembelajaran dan penilaian.
Selanjutnya, beberapa pokok perubahan sistem akreditasi pendidikan tinggi adalah status akreditasi yang disederhanakan, biaya akreditasi wajib sekarang ditanggung pemerintah, dan proses akreditasi dapat dilakukan pada tingkat unit pengelola program studi.
“Perubahan tidak dapat dilakukan tanpa kolaborasi seluruh pihak. Kemendikbudristek bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi,” kata Nadiem.***