Sandiaga Uno: Pangkas Perizinan Acara, Layanan Digital Satu Pintu Diuji Coba September
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 01 Agustus 2023 15:42 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan digitalisasi layanan perizinan satu pintu untuk kegiatan ekonomi kreatif, seperti acara seni dan olahraga akan memangkas waktu perizinan menjadi 14-21 hari sebelum acara.
"Digitalisasi ini kita targetkan untuk event berkelas nasional itu 14 hari sebelum 'event' sudah bisa diterbitkan dan untuk 'event' internasional sekitar 21 hari sebelum acara sudah diterbitkan," kata Sandiaga di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 1 Agustus 2023.
Sandiaga menjelaskan, penyelenggara kegiatan (event organizer/EO)) sebelumnya mengeluhkan tentang ketidakpastian perizinan yang biasanya baru terbit beberapa jam sebelum kegiatan berlangsung.
Menurut Sandiaga, salah satu pertimbangan dari penyelenggara acara yang mendatangkan band asal Inggris, Coldplay, hanya menggelar konsernya di Jakarta selama satu hari adalah karena terkendala perizinan.
Konser Coldplay di negara tetangga lainnya, seperti Singapura dan Thailand digelar lebih dari satu hari.
"Salah satu pertimbangan kenapa Coldplay hanya memilih satu hari di sini dan lebih dari satu hari di negara lain itu karena faktor salah satunya perizinan, baik dari kemudahan perizinan, waktu dan biaya perizinan," kata Sandiaga.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan ada layanan perizinan satu pintu berbasis elektronik untuk acara seni dan olahraga.
Baca Juga: Indikator Politik: Kinerja Sandiaga Uno Paling Memuaskan Publik, Syahrul Yasin Limpo Paling Rendah Kepuasannya