Polemik Korupsi di Basarnas, Usai TNI Tak Terima, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Mengundurkan Diri
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 29 Juli 2023 09:54 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan telah mengundurkan diri.
Brigjen Asep Guntur Rahayu yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK tersebut disebut mundur setelah TNI melayangkan protes.
Protes TNI berkaitan dengan status tersangka dugaan korupsi perwira dan purnawirawan yang menjabat di Basarnas.
KPK pun meminta maaf dan menyebut ada kesalahan prosedur pada Jumat 28 Juli 2023. Kini Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mundur.
Kabar Brigjen Asep Guntur Rahayu disebut disampaikan melalui pesan singkat, dan akan dilanjutkan melalui surat resmi pada Senin pekan depan.
Berikut pesan singkat yang disampaikan Brigjen Asep Guntur Rahayu yang beredar di sejumlah media.
Baca Juga: Catat, Ini Daftar Materi Seleksi Kompetensi Bidang SKB untuk Seleksi CPNS Kejaksaan 2023
"Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran POM TNI beserta PJU Mabes TNI. Dimana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilapan," katanya.
"Sebagai pertanggung jawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri," tulisnya.