Polisi Putuskan Lanjutkan Penyelidikan Kasus Politisi PKS Bukhori Yusuf KDRT ke Istri Muda
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 27 Mei 2023 18:12 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Penyidik Bareskrim Polri memutuskan untuk melanjutkan proses penyelidikan kasus politisi PKS Bukhori Yusuf yang diduga melakukan KDRT ke istri muda.
Hal ini disampaikan usai polisi melaku
melakukan gelar perkara awal berdasarkan laporan istri muda kedua, M (34) perihal KDRT anggota DPR Fraksi PKS itu.
Keputusan penyelidikan lanjutan kasus Bukhori Yusuf ini disampaikan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah.
“Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan,” ujar Nurul saat dihubungi, Sabtu 27 Mei 2023.
Kendati demikian, Nurul belum bisa menyampaikan lebih jauh perihal penanganan laporan kasus tersebut yang saat ini ditangani oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
“Saat ini ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim,” ucap Nurul.
Baca Juga: Malaysia Masters 2023: Kalahkan Pursala Shindu, Gregoria Mariska Tunjung Melaju ke Final
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Pekan ke 38 Liga Inggris, Laga Pamungkas di Musim Kompetisi 2022-2023
Istri kedua Bukhori, yakni M, sebelumnya juga melaporkan dugaan KDRT ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Dugaan kasus KDRT yang dialami M disebutkan terjadi selama tahun 2022, dan dugaan peristiwa dilakukan terakhir pada November 2022.
Atas kejadian itu, M melaporkannya ke Polrestabes Kota Bandung.***
Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News