Memperingati Hari Amnesti Internasional: Inilah Sejarah dan 4 Fokus Kampanye Pelanggaran HAM di Indonesia
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 26 Mei 2023 13:08 WIB
ORBITINDONESIA. COM - Pada Minggu 28 Mei 2023 besok akan dirayakan Hari Amnesti Internasional di seluruh dunia termasuk Indonesia.
Hari Amnesti Internasional mempunyai tujuan untuk menyebarluaskan dan menegakan kesadaran tentang keadilan dan hak asasi manusia.
Berdasarkan situs resminya Hari Amnesti Internasional bertujuan untuk kampanye pelanggaran HAM, riset dan mobilisasi publik untuk menegakan HAM, termasuk di Indonesia.
Amnesti Internasional juga berfungsi untuk memastikan dan mengadvokasikan hak untuk kebebasan berekspresi, berserikat, berkumpul, dan berpendapat.
Amnesti internasional juga membahas dan memperjuangkan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Hari Amnesti Internasional sendiri pertama kali dimulai ketika seorang pengacara asal Inggris yang marah karena dua mahasiswa asal Portugis yang dipenjara karena mengadakan pesta perayaan.
Karena penangkapan ini, pengacara Inggris itu menulis artikel di koran The Observer untuk bersatu dalam solidaritas demi kebebasan berserikat dan berkumpul.
Awalnya, Amnesti hanya berfokus untuk mengupayakan pembebasan tahanan politik yang dihukum secara tidak adil.
Namun setelah berjalan lebih 50 tahun, Amnesti mengalami transformasi besar dan beradaptasi dengan perubahan dunia yang dinamis.
Baca Juga: Inilah Penyebab dan Bagaimana Insomnia Didiagnosis Serta Perawatan yang Tepat untuk Penderitanya
Amnesti kemudian terus berkembang lebih luas menjadi penegakan dan perlindungan seluruh spektrum hak asasi manusia.
Amnesti melindungi dan memberdayakan masyarakat, seperti menghapuskan hukuman mati, melindungi hak-hak seksual dan reproduksi, memerangi diskriminasi, dan membela hak-hak para pengungsi dan migran.
Amnesti awalnya hanya beroperasi di London, kemudian memperlebar sayap dan membuka kantor di berbagai negara.
Kantor pusat utama mulai didirikan di kota-kota di Afrika, Asia-Pasifik, Eropa Tengah, Eropa Timur, Amerika Latin, dan Timur Tengah.
Kantor utama mempunyai fungsi sebagai tempat untuk melakukan penyelidikan, kampanye, dan komunikasi.
Kantor regional pun dibangun untuk memperkuat kerja, dapat menanggapi suatu kejadian dengan cepat, dan memperlancar komunikasi dengan kantor pusat.
Secara total Amnesti memiliki kantor regional di lebih dari 70 negara yang berbeda dan masih beroperasi hingga hari ini.
Di antara 70 negara itu, Indonesia juga termasuk sebagai salah satu negara yang memiliki badan organisasi Amnesty Internasional.
Amnesti Internasional di Indonesia pertama didirikan pada tahun 2017 dan mempunyai 4 fokus kampanye penegakan HAM.
Sejauh ini Amnesti Internasional aktif mengkampanyekan isu Hak Asasi Manusia seiring dengan penurunan angka kebebasan demokrasi di Indonesia.
Berikut ini adalah 4 fokus utama kampanye Amnesti Internasional di Indonesia:
1. Penyempitan Ruang Kebebasan Sipil
Menurut Amnesti, kebebasan sipil di Indonesia semakin terancam. Ketika melakukan aktivitas dan kegiatan yang sah untuk mendorong penegakkan HAM, orang-orang ini mengalami represi, baik secara langsung maupun digital.
2. Akuntabilitas Aparat
Saat sedang melakukan aksi #ReformasiDikorupsi, 402 orang dikabarkan terluka akibat kekerasan oleh polisi. Beberapa faktor penyebab kekerasan aparat, yaitu peraturan nasional yang tidak memadai, situasi yang mengancam keamanan seperti kerusuhan atau konflik, dan impunitas, lalu diskriminasi yang sudah mengakar.
3. Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Berbagai korban pelanggaran HAM berat dan keluarganya di Indonesia masih menuntut penyelesaian kasusnya. Namun, proses pengusutan dan pengadilan HAM atas kasus-kasus yang sudah pernah diselenggarakan mandek dan tak terlihat adanya angin segar.
4. Pelanggaran HAM di Papua
Kasus pelanggaran HAM di Papua sudah menarik atensi masyarakat luar. Mereka mempertanyakan tindakan aparat keamanan Papua dan Papua Barat. Orang Asli Papua (OAP) melaporkan kekerasan oleh pasukan keamanan serta berbagai pembatasan pada kehidupan publik dan pribadi mereka.
Indonesia juga memiliki sederet nama pembela Hak Asasi Manusia baik yang sudah gugur maupun yang masih aktif bergerak dalam dunia hukum saat ini.***
Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News