DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Usai Diperiksa KPK, Kadinkes Lampung Reihana Keringat Dingin Ketika Berjumpa Wartawan

image
Usai Diperiksa KPK, Kadinkes Lampung Reihana Keringat Dingin Ketika Berjumpa Wartawan

ORBITINDONESIA.COM- Kadinkes Lampung, Reihana tampak gugup dan berkeringat dingin usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Kedinkes Lampung Reihana dengan kerudung khas yang nyentrik, datang ke Kantor KPK untuk memenuhi panggilan.

Usai diperiksa KPK, Kadinkes Lampung Reihana memilih untuk irit bicara usai diklarifikasi. Ia tampak gugup ketika bertemu wartawan.

Baca Juga: Sinopsis dan Trailer Film Oppenheimer: ketika Cillian Murphy Menyesal Jadi Ilmuwan Penemu Bom Atom

"Silakan tanya ke KPK," ujar Reihana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 8 Mei 2023.

Reihana tidak berkomentar saat ditanya soal tudingan gaya hidup mewah yang dialamatkan warganet terhadap dirinya.

Nama Reihana menjadi sorotan publik setelah warganet dan sejumlah akun media sosial menyoroti soal gaya hidup mewahnya dan soal dirinya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.

Baca Juga: Heboh, Kursi Timnas Indonesia di SEA GAMES 2023 dari Plastik, Warganet: Kursi Hajatan Slur

Pada kesempatan terpisah, Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan kedatangan Reihana ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta adalah atas undangan dari Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

"Benar, KPK mengundang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN, hari ini bertempat di Gedung KPK," kata Ipi.

Komisi Pemberantasan Korupsi melayangkan undangan klarifikasi kepada yang bersangkutan karena harta kekayaan yang dilaporkan tidak sesuai dengan profilnya.

Baca Juga: Bioskop Trans TV A Walk Among the Tombstones, Liam Nesson nekat Balas Dendam demi Istrinya yang Dibunuh

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut LHKPN Reihana sebagai "outliers" atau tidak wajar.

Ketidakwajaran yang dimaksud adalah nilai yang dilaporkan di LHKPN-nya terlalu kecil dan hampir tidak berubah dalam lima tahun terakhir.

"'outliers', (hartanya) terlalu kecil dan rata," kata Pahala Nainggolan.***

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News

 

Berita Terkait