Sebelum Dianiaya, Mario Dandy Minta David Push Up 50 kali dan Lakukan Sikap Tobat
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 25 Februari 2023 07:46 WIB
ORBITINDONESIA.COM – Mario Dandy Satriyo (MDS) tersangka kasus penganiayaan terhadap David anak petinggi GP Ansor ini sempat menyuruh David untuk push up sebanyak 50 kali sebelum dipukuli hingga tak sadarkan diri.
Hal ini diungkap oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat menceritakan kronologi penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo terjadi pada 20 Februari 2023 di daerah Ulujami, Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: IKASTARA Tegaskan Mario Dandy Bukan Alumni SMA Taruna Nusantara
Mario Dandy Satriyo mengendarai mobil bersama temannya Shane (S) yang juga ditetapkan sebagai tersangka untuk mendatangi korban yang saat itu berada di rumah temannya.
Di tempat kejadian, Mario Dandy Satriyo sempat menyuruh Shane untuk merekam aksi yang akan dilakukannya dengan menggunakan ponsel miliknya.
“Setelah sampai disana, Tersangka S bertanya kepada tersangka MDS, ‘ntar gua ngapai?’ kemudian MDS menjawab, ‘Ntar lu videoin aja,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media.
Baca Juga: Maruf Amin Soroti Gaya Hidup Anak Pejabat Pajak
"Kemudian, tersangka S bertanya, 'Ya sudah, mana HP lu?', kemudian MDS menjawab, 'Nih HP gua'," lanjutnya.
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa Mario Dandy Satriyo menyuruh korban David untuk push up sebanyak 50 kali hingga melakukan sikap tobat.
"MDS menyuruh D push-up 50 kali, karena korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali, korban disuruh sikap tobat oleh tersangka," ucap Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Karena David menyatakan tidak bisa melakukan sikap tobat, kata Kombes Ade Ary Syam Indradi Mario Dandy Satriyo meminta Shane untuk mencontohkan bagaimana sikap tobat tersebut.
"Kemudian D juga tidak (kunjung) bisa, sehingga tersangka MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Kemudian berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas yang diperoleh Mapolres Jakarta Selatan dan juga berdasarkan analisis video di ponsel milik pelaku, dikonfirmasi telah terjadi penganiayaan.
Baca Juga: Ancaman Pidana Bagi Shane, Rekan Mario Dandy Satriyo Dalam kasus Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor
"Terjadi kekerasan terhadap korban D, dengan cara menendang kepala korban beberapa kali kemudian menginjak kepala korban beberapa kali dan juga menendang perut korban dan memukul kepala korban ketika korban berada pada posisi push-up," terang Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Akibat perbuatan bengis tersebut, David saat ini masih tak sadarkan diri dan dirawat di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan setelah dipindahkan dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada Rabu 22 Februari 2023.
Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News