Jusuf Mahdi: Bangkit Lebih Kuat, Bukan Hanya Slogan Tanpa Makna
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 29 Agustus 2022 00:41 WIB
ORBITINDONESIA - Peringatan 77 tahun Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan berdirinya NKRI diisi dengan slogan : Indonesia Pulih, Indonesia Bangkit.
Yang mencerminkan Indonesia pulih ( bangkit ) dari keterpurukan situasi dan kondisi yang melanda bangsa dan negara terutama dengan adanya pandemi dan berbagai masalah yang menyangkut korupsi dsb.
Kebangkitan Indonesia untuk bangkit mengisi dan mewujudkan cita-cita dan tujuan kemerdekaan sesuai marwah Pembukaan UUD 1945, bangkit dari lelapnya terbuai dalam ketidak pastian berkarya nyata yang bermanfaat bagi rakyat.
Baca Juga: Hasil Liga 1: Arema FC Takluk, Persija Jakarta Sukses Curi 3 Poin Krusial
Semua itu harus ada action dengan memaksa MPR mengeluarkan TAP , DEKRIT, SKEP, untuk memberdaulatkan kembali UUD 1945 dan menata ulang sistem manajemen pengelolaan tata negara dan tata pemerintahan, yang diisi oleh SDM yang bersih, jujur dan amanah.
Kembali ke marwah UUD 1945 bahwa MPR adalah lembaga negara tertinggi, presiden adalah mandataris MPR dan MPR menyusun GBHN minimal untuk jangka waktu 25 tahun sebagai acuan pembangunan nasional untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan kemerdekaan.
Dan pemerintah adalah pelaksana GBHN yang dirinci dalam program 5 tahunan. Dengan demikian tidak ada lagi kebijakan yang diluar program, ujug-ujug tanpa rencana yang matang dan dari kebijakan tiba-tiba, dsb.
Dengan menata kembali sistem akan terwujud negara dalam tatanan clean government, good governance, good and clean state , good and clean nation yang diharapkan dalam ridho dan barokah Allah SWT.
Baca Juga: Birdgirl Karya Mya Rose Craig: Petualangan Gadis Burung Mencari Makna Hidup
Mencermati kondisi dan situasi negara yang dilanda berbagai masalah a.l ekonomi, keuangan, Hamkamneg, KKN, kriminal, makar dll maka dibutuhkan tindakan cepat agar kondisi Fragile state yang menuju ke Failed state dan Pariah state dapat diatasi.
Implementasi system pemilu sesuai UUD 1945 hanya untuk memilih wakil rakyat.
Sedang presiden dan wapres dipilih oleh MPR melalui musyawarah dan mufakat bukan melalui voting banyak-banyakan suara
Kajian tentang Demokrasi Pancasila yang sebenarnya seperti apa? Juga ekonomi Pancasila, dsb seperti apa? Perlu dirumuskan secara implementatif.
Baca Juga: Renungan dari Dr. dr. Muzal Kadim, Sp.A : Jalan pagi
Inti UUD 1945 yang asli adalah kedaulatan rakyat. Untuk menjadikan rakyat berdaulat maka rakyat harus diberi kesempatan memilih wakilnya yang mereka kenal dan diberi hak untuk menarik wakilnya jika wakilnya itu dianggap tidak mampu memperjuangkan kepentingan dan amanah kepercayaan rakyat.
Wakil rakyat yang dikenal oleh pemilihnya itu juga duduk di MPR yg memilih presiden dan wapres.
Jadi tidak ada pilpres, pilgub dll sebab dipilih melalui wakil rakyat, sehingga biaya pemilu yang sangat besar dapat digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Politik yang benar implementasinya harus merujuk pada hukum terutama konstitusi.
Baca Juga: Hasil Liga 1: Rekor Kemenangan Berlanjut, Borneo FC Taklukkan Persis Solo
Politik yang tidak benar suka merubah hukum dan konstitusi. Umpama yang tertulis tidak dirubah, biasanya penafsirannya dibikin melenceng.
Yang utama adalah penataan nation character building agar manusia yang
mengawaki organisasi berkriteria bersih, jujur dan amanah.
Kita HARUS BANGKIT berubah sebab waktu terus berjalan dan kita harus mewariskan sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan generasi penerus anak bangsa.
Semoga Allah SWT mengabulkan doa dan harapan kita. Aamiin ya robbal aalamiin.
jm,vssmatc, sby, 17082022. ***