Jusuf Mahdi: Bangkit Lebih Kuat, Bukan Hanya Slogan Tanpa Makna
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 29 Agustus 2022 00:41 WIB
Implementasi system pemilu sesuai UUD 1945 hanya untuk memilih wakil rakyat.
Sedang presiden dan wapres dipilih oleh MPR melalui musyawarah dan mufakat bukan melalui voting banyak-banyakan suara
Kajian tentang Demokrasi Pancasila yang sebenarnya seperti apa? Juga ekonomi Pancasila, dsb seperti apa? Perlu dirumuskan secara implementatif.
Baca Juga: Renungan dari Dr. dr. Muzal Kadim, Sp.A : Jalan pagi
Inti UUD 1945 yang asli adalah kedaulatan rakyat. Untuk menjadikan rakyat berdaulat maka rakyat harus diberi kesempatan memilih wakilnya yang mereka kenal dan diberi hak untuk menarik wakilnya jika wakilnya itu dianggap tidak mampu memperjuangkan kepentingan dan amanah kepercayaan rakyat.
Wakil rakyat yang dikenal oleh pemilihnya itu juga duduk di MPR yg memilih presiden dan wapres.
Jadi tidak ada pilpres, pilgub dll sebab dipilih melalui wakil rakyat, sehingga biaya pemilu yang sangat besar dapat digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Politik yang benar implementasinya harus merujuk pada hukum terutama konstitusi.
Baca Juga: Hasil Liga 1: Rekor Kemenangan Berlanjut, Borneo FC Taklukkan Persis Solo
Politik yang tidak benar suka merubah hukum dan konstitusi. Umpama yang tertulis tidak dirubah, biasanya penafsirannya dibikin melenceng.