Kaesang Pangarep Ketua Umum PSI: Petugas Partai Vs Pemilik Partai
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 26 September 2023 05:22 WIB
Oleh Mahendra Dandhi Uttunggadewa*
ORBITINDONESIA.COM - Penyebab sikap uring-uringan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan penyebutan Jokowi sebagai petugas partai oleh Megawati terjawab dengan terpilihnya Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI di Jakarta, Senin 25 September 2023.
Masuknya Kaesang ke PSI tentu tidak semengagetkan berita terpilihnya Kaesang sebagai Ketua Umum PSI menggantikan Giring Ganesha Djumaryo, setelah dia sah menjadi kader pada hari Sabtu 23 September 2023.
Kaesang Pangarep dipilih sebagai Ketua Umum PSI pada acara Kopi darat nasional (Kopdarnas) di Jakarta, Senin 25 September 2023.
Baca Juga: Baru Dilantik Jadi Ketum PSI, Kaesang Pangarep Langsung Ajak Relawan Jokowi Ikut Jejaknya
Pengumuman Kaesang sebagai ketua umum PSI diumumkan langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie.
Menghadapi Pemilu 2024 yang tinggal hitungan bulan, proses fast track yang dilalui oleh Kaesang tentu menjadi menarik untuk dilihat sebagai sebuah proses anomali politik.
Tidak hanya butuh waktu dua hari, tetapi begitu banyak aturan main dalam AD/ART Partai Solidaritas Indonesia yang harus ditabrak lari demi menjadikan Kaesang sebagai Ketua Umum PSI.
Dalam Anggaran Dasar (AD) PSI pada BAB X Pasal 19 ayat 2 dinyatakan bahwa Dewan Pimpinan Pusat dipimpin oleh seorang Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.