Kaesang Pangarep Ketua Umum PSI: Petugas Partai Vs Pemilik Partai
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 26 September 2023 05:22 WIB
Dari beberapa pasal AD/ART tersebut di atas bisa terlihat bagaimana Kaesang memiliki keajaiban dan kemukjizatan, sehingga tiba-tiba muncul menjadi Ketua Umum tanpa harus melewati jenjang perkaderan yang telah ditetapkan oleh partai.
Bagi PSI, tentu saja Kaesang bukan hanya sekadar petugas partai, apa lagi Giring Ganesha Djumaryo jelas-jelas menyatakan secara terbuka di hadapan wartawan; "Karena gua udah tua. Jadi sudah saatnya mengembalikan partai ini ke tangan pemilik aslinya…”
Sebagai pemilik PSI, tentu saja semua aturan main di AD/ART tidak berlaku bagi Kaesang.
Jika Kaesang diilustrasikan sebagai Direktur Utama PSI, Jokowi adalah Komisaris Utamanya.
Ini yang paling bisa menjelaskan mengapa PSI uring-uringan dengan penyebutan Jokowi sebagai petugas partai oleh Megawati.
Apapun itu, sulit membayangkan masa depan bangsa dipercayakan pada PSI yang telah memberikan teladan buruk pada para konstituennya, generasi milenial dan gen Z, dengan menabrak lari semua AD/ART yang telah ditetapkannya sendiri. ***
*Mahendra Dandhi Uttunggadewa adalah Direktur Eksekutif Strategi Institute