Ngotot Mau Lakukan Pelabelan BPA Pada AMDK Galon, BPOM Melawan Arahan Presiden Jokowi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 02 Desember 2022 15:13 WIB
ORBITINDONESIA – Dengan ngotot mau meneruskan rencana pelabelan BPA (Bisphenol-A) pada AMDK (air minum dalam kemasan) galon, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) telah bersikap diskriminatif dan melawan arahan Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi telah mengingatkan ancaman resesi pada 2023 dan perlunya memulihkan ekonomi nasional. Maka setiap lembaga, termasuk BPOM, seharusnya menghindarkan kebijakan yang bukan prioritas.
Bahkan, kebijakan BPOM itu tidak berbasis ilmiah yang kuat, menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu, serta kontraproduktif bagi kepentingan industri dan masyarakat.
Baca Juga: Simak Jadwal Lengkap Series Kupu Kupu Malam di WeTV, Mulai Episode 1 Hingga 7
Demikian rangkuman moderator dalam webinar “Polemik Pelabelan BPA AMDK Galon” yang diadakan OrbitIndonesia.com di Jakarta, Kamis, 1 Desember 2022. Webinar yang banyak menyorot perilaku BPOM ini menghadirkan empat pakar.
Para pakar sepakat bahwa rencana pelabelan BPA oleh BPOM adalah kebijakan yang diskriminatif, tidak tahu menempatkan prioritas, bahkan tidak memiliki landasan ilmiah yang kuat.
Jadi kengototan BPOM untuk melakukan pelabelan BPA menimbulkan pertanyaan. Ada apa dengan BPOM?
Seolah-olah BPOM aktif terlibat dalam persaingan perdagangan dengan mendahulukan kepentingan pihak tertentu. Padahal sebagai regulator seharusnya BPOM bersikap netral.
Baca Juga: Siapa Pemeran Arif Dirgantara di Kupu Kupu Malam yang Bikin Gemes, Profil dan Sepak Terjangnya
Para pakar yang terlibat dalam webinar adalah: Prof Dr Ningrum Natasya Sirait, SH, M.Li, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara. Ningrum adalah pakar hukum persaingan usaha.