Ngotot Mau Lakukan Pelabelan BPA Pada AMDK Galon, BPOM Melawan Arahan Presiden Jokowi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 02 Desember 2022 15:13 WIB
Ningrum menyorot apakah rencana pelabelan BPA oleh BPOM ini layak jadi prioritas, dan apakah juga sudah mempertimbangkan dampak-dampaknya. Bagaimana juga basis pembenarannya secara ilmiah.
Kedua, Ir. Akhmad Zainal Abidin, M.Sc, Ph.D, ahli kimia sekaligus pakar polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Zainal menyatakan, kemungkinan migrasi BPA pada kemasan kaleng justru jauh lebih besar daripada galon polikarbonat. Tetapi soal kemasan kaleng untuk produk pangan justru tak dikutak-katik oleh BPOM.
Baca Juga: Tilang Manual Dihapus, Ini Cara Cek Status Tilang Elektronik
Ketiga, Dr Hermawan Saputra, SKM, MARS, CICS. Ia adalah pakar kesehatan masyarakat dari UHAMKA dan Ketua Umum Terpilih IAKMI (Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia).
Hermawan menyatakan, berbeda dengan produk rokok, air minum dalam kemasan adalah kebutuhan pokok yang tak perlu diberi label.
Terakhir, Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik dan Penasihat Senior Menteri LHK Bidang Kebijakan. Agus memperingatkan dampak wacana pelabelan BPA pada kemasan AMDK.
Agus menyatakan, jika ada persaingan usaha antara produsen AMDK kemasan galon polikarbonat dan kemasan PET, biarlah mereka bersaing secara sehat. BPOM tak perlu ikut campur dengan memihak salah satu, karena status BPOM adalah regulator.***