Terungkap Alasan Amerika Serikat Tiba Tiba Putuskan Galang Suara untuk Blokir Aplikasi TikTok
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 29 Januari 2023 10:49 WIB
ORBITINDONESIA- Terungkap alasan Amerika Serikat akhirnya putuskan untuk galang suara memblokir aplikasi Tiktok.
Rencana memblokir aplikasi Tiktok ini disampaikan langsung oleh Komite Urusan Luar Negeri DPR Amerika Serikat melalui sistem galang suara.
berencana untuk mengadakan pemungutan suara untuk Rancangan Undangan-undang (RUU) yang bertujuan memblokir penggunaan aplikasi media sosial asal China, TikTok.
Ternyata, upaya memblokir aplikasi Tiktok ini sudah lama bergulir sejak era presiden Presiden Donald. Namun kini upaya memblokir TikTok kembali muncul.
"Kekhawatirannya adalah bahwa aplikasi ini memungkinkan pemerintah China mengakses telepon kami lewat pintu belakang," kata Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR Michael McCaul, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Usai Viral Mandi Lumpur di TikTok, Ibu Mawar Dapat Bantuan Ayam Petelur
Sebelumnya, pada tahun 2020, Presiden Donald Trump berusaha memblokir pengguna baru untuk mengunduh TikTok dan melarang transaksi lainnya yang akan secara efektif memblokir penggunaan aplikasi tersebut di Amerika Serikat. Namun, upaya tersebut kalah di pengadilan.
Pada Juni 2021, di bawah pemerintahan Joe Biden, upaya tersebut resmi dibatalkan.
Kemudian pada Desember, Senator Republik Marco Rubio meluncurkan undang-undang bipartisan untuk melarang TikTok, yang juga akan memblokir semua transaksi dari perusahaan media sosial mana pun yang berada di bawah pengaruh China dan Rusia.