DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

DUH, Kantor Kemenkominfo yang Dipimpin JOHNNY G. PLATE Digeledah Kejagung, Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS

image
Ilustrasi menara BTS. Kejagung menggeledah kantor Kemenkominfo terkait kasus korupsi proyek BTS 4G.

ORBITINDONESIA - Tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di Jakarta, Senin, 7 November 2022.

Penggeledahan kantor Kemenkominfo oleh Kenagung tersebut terkait dengan pengungkapan kasus korupsi proyek BTS (Base Transceiver Station) 4G.

Tidak hanya menggeledah kantor kementerian yang dipimpin oleh Johnny G Plate tersebut, Kejagung juga melakukan penggeledahan Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang terkait kasus yang sama.

Baca Juga: SELASA PETANG HARI INI, Warga DKI Jakarta Bisa Melihat Gerhana Bulan Total Blood Moon, Inilah Jamnya

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa dari hasil penggeledahan tersebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti.

"Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud," kata Ketut Sumedana.

Sejak pengusutan kasus korupsi proyek BTS dimulai, penyidik jaksa telah memeriksa 60 orang saksi.

Baca Juga: Netflix Manjakan Pelanggan dengan Hadirkan Fitur dalam Ragam Bahasa, Nonton Sambil Belajar

Korupsi proyek BTS 4G tersebut terjadi pada 2020 hingga 2022.

Total ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik di dalam kasus tersebut.

Dari tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:

• Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.
• Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.
• Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.
• Paket 4: Papua 966 titik.
• Paket 5: Papua 845 titik.

Baca Juga: PERHATIAN! Twitter Bakal Kenakan Biaya Langganan 8 dolar untuk Akun Terverifikasi alias Centang Biru

Nilai total proyek pengadaan BTS di bawah komando Menteri Johnny G Plate yang juga Sekjen Partai Nasdem tersebut ditaksir sekitar Rp10 triliun.

Kasus korupsi tersebut juga menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1 triliun.***

Berita Terkait