Demi G20, Bali Terapkan PPKM dari 12 Hingga 17 Oktober 2022
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 28 Oktober 2022 18:49 WIB
ORBITINDONESIA – Pemerintah Provinsi Bali terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah titik, mulai 12 Hingga 17 November 2022
Kebijakan ini dibuat sehubungan dengan penyelenggaraan Presidensi G20 di Bali pada 15-16 November 2022 serta mengurangi mobilitas masyarakat di jalur-jalur menuju venue G20 agar lancar.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 35425/SEKRET/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat dalam Rangka Penyelenggaraan Presidensi G20
Baca Juga: Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Soekarno Hatta Siapkan Jalur Antrean Khusus G20
Isi dari Surat edaran tersebut antara lain :
Pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kecamaatan Kuta, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung dan Denpasar Selatan dilaksanakan pada tanggal 12-17 November 2022 meliputi : Pendidikan, Perkantoran Pemerintah dan Swasta. Kegiatan Upacara Adat, Kegiatan Keagamaan kecuali Fasilitas Kesehatan.
Penyelenggaraan pembelajaran di wilayah Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung dan Denpasar Selatan dilaksanakan secara daring untuk semua jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi).
Kegiatan perkantoran dilaksanakan dari rumah (work from home) pada tanggal 12-17 November 2022.
Baca Juga: 1.452 Unit Kendaraan Ramah Lingkungan Dukung Penyelenggaraan KTT G20
PPKM di semua jalur yang menuju lokasi pelaksanaan Presidensi sebagai berikut :
Pembatasan kegiatan ke jalur menuju Hotel Apurva Kempinski, di Kabupaten Badung tanggal 12-17 November 2022.
Pembatasan kegiatan ke jalur menuju ITDC Nusa Dua, di Kabupaten Badung, tanggal 12-17 November 2022.
Pembatasan kegiatan ke jalur Tol Bali Mandara, di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar tanggal 15 November 2022
Baca Juga: Rusia dan Ukraina Dipastikan Hadiri KTT G20 di Bali
Pembatasan kegiatan ke jalur menuju Penyemaian Mangrove Kawasan Tahura, di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar tanggal 15-16 November 2022.
Pegawai dan karyawan yang berdomisili di wilayah Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung dan Denpasar Selasa bekerja dari rumah (work from home) pada tanggal 12-17 November 2022.
Bandesa Agung MDA Provinsi Bali dan Ketua FKUB Provinsi Bali beserta semua anggota agar mengimbau warga/krama adat/umat yang berada pada jalur menuju ITDC Nusa Dua, Hotel Apurva Kempinski, Garuda Wisnu Kencana dan Penyemaian Mangrove agar menunda sementara kegiatan adat dan membatasi pelibatan masa dalam kegiatan keagamaan pada tanggal 12-17 November 2022.
Baca Juga: Keren, Batik Lasem Jadi Tanda Mata TWG G20
Sebagai informasi, forum G20 adalah forum kerja sama 20 negara ekonomi utama dunia. Forum KTT internasional yang akan digelar pada 15-16 November 2022 ini berfokus pada kebijakan di bidang ekonomi dan pembangunan, termasuk di negara-negara miskin dan kecil.
Komposisi negara anggota G20 mencakup 80 persen PDB dunia, 75 psern ekspor global dan 60 persen populasi global.
Anggota G20 sendiri terdiri dari 19 engara dan 1 kawasan yaitu : Argentina, Australia, Afrika Selatan, Amerika Serikat, Brazil, China, Jerman, Jepang, India, Indonesia, Italia, Inggris, Kanada, Meksiko, Prancis, Rusia, Saudi Arabia, Turki dan Uni Eropa ***