Rolliansyah Soemirat: Ada Pemaksimalan Perlindungan Pekerja Migran di Kawasan ASEAN
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 17 Mei 2023 08:30 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Direktur Politik dan Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat awal pekan ini mengatakan, KTT ASEAN 2023 telah menghasilkan beberapa kesepakatan penting dan komitmen bersama terkait pekerja migran.
Salah satu kesepakatan adalah memaksimalkan perlindungan pekerja migran dalam situasi krisis. Krisis yang dimaksudkan adalah krisis kesehatan, bencana alam dan lain-lainnya yang ditetapkan oleh suatu negara yang mengalami krisis.
Rolliansyah mengatakan, berangkat dari kasus Covid-19, ke depan negara-negara ASEAN akan semakin memaksimalkan perlindungan terhadap pekerja migran melalui beragam pendekatan. Tidak hanya saat terjadi krisis tetapi melalui upaya-upaya pencegahan.
Baca Juga: AMDK Galon Guna Ulang Masih Jadi Pilihan di Banyak Kantor Pemerintah
"Saat kita dihadapkan pada pengalaman saat Covid-19 kemarin, di mana pekerja migran menjadi korban yang paling terdampak. Saat itu mereka kesulitan untuk mendapatkan akses kesehatan seperti vaksin, bahkan yang paling mendasar kesulitan akses informasi di tengah pandemi," tuturnya.
"Nah, melalui kesepakatan deklarasi ASEAN, kita diharapkan menciptakan sebuah momentum serta memberikan perhatian yang sama kepada seluruh pekerja migran dan anggota keluarganya di seluruh circle krisis," ujar Rolliansyah dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9.
"Jadi bukan hanya pas lagi krisisnya, tapi persiapannya seperti berjaga-jaga kalau ada krisis, saluran informasi apa yang harus dikuatkan agar pekerja migran itu tahu harus bagaimana ketika ada krisis," sambungnya.
Menurut Rolliansyah, hal ini belum termasuk keluarga yang ditinggalkan ataupun pekerja yang hendak kembali ke negara asal.
Dalam rangka itu, langkah-langkah perlindungan oleh negara pengirim dan penerima tetap mengedepankan prinsip-prinsip non-intervensi dan penghormatan terhadap sistem hukum positif yang berlaku sesuai prinsip mekanisme ASEAN di dalam Piagam ASEAN.