Rolliansyah Soemirat: Ada Pemaksimalan Perlindungan Pekerja Migran di Kawasan ASEAN
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 17 Mei 2023 08:30 WIB
"Kita akan memaksimalkan kolaborasi antar kantor perwakilan RI beserta Atase Ketenagakerjaan dan institusi setempat. Ini sangat penting dalam memastikan pekerja migran kita terlindungi, antara lain melalui upaya pertukaran informasi dan data," kata Rolliansyah.
Selain itu, pembenahan aspek perlindungan pekerja migran yang maksimal akan diupayakan melalui beberapa pendekatan, antara lain:
Pertama, meningkatkan komitmen bersama di antara negara pengirim dan penerima dalam upaya perlindungan pekerja migran.
Kedua, meningkatkan tanggung jawab bersama, sebagaimana tercantum di dalam ASEAN Consensus on the Protection and Promotion of the Rights of Migran Worker.
Ketiga, keterlibatan multi-stakeholders sedianya juga berlangsung di tataran nasional. Di antara pemerintah, pekerja, dan LSM semuanya mengemban tanggung jawab yang berimbang untuk memastikan pekerja migran kita terlindungi dan dapat menikmati hak-haknya.
Sementara itu, penerapan sistem perlindungan pekerja migran di lingkup regional akan mencakup beberapa hal, antara lain perlindungan pekerja migran yang menyeluruh. Mulai keberangkatan hingga kepulangan atau proses reintegrasi menjadi komitmen bersama negara-negara ASEAN.
Isu kawasan yang mencakup skema kesejahteraan, khususnya bagi pekerja migran dan anggota keluarga sekembalinya mereka ke negara asal. Mendiskusikan dan mengupayakan bagaimana manfaat-manfaat perlindungan sosial dapat diterapkan di seluruh negara ASEAN.***