Simak Sejarah Hari Ibu di Indonesia, Jadwal Peringatan, Tujuan, dan Dasar Hukumnya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 07 Desember 2022 20:46 WIB
ORBITINDONESIA - Hari Ibu merupakan salah satu hari penting dan bersejarah yang diperingati oleh masyarakat Indonesia setiap tanggal 22 Desember.
Hari Ibu sendiri ditetapkan sebagai salah satu hari penting nasional oleh Presiden Soekarno melalui melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959.
Hari Ibu 22 Desember bertujuan untuk mengenang dan mengapresiasi peran ibu atau perempuan dalam memajukan kehidupan bangsa Indonesia dari berbagai segi, mulai perjuangan kemerdekaan, pendidikan, sosial, politik, dan sebagainya.
Baca Juga: Update Terbaru, Daftar 32 Sirup Obat yang Dilarang BPOM dari PT REMS
Mungkin banyak orang yang sampai sekarang masih bertanya-tanya tentang sejarah atau landasan Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember tersebut.
Dilansir dari laman resmi Balai Besar Penjaminan Mutu (BPMP) Riau, sejarah Hari Ibu bermula dari Mongres Perempuan Indonesia I pada 22 - 25 Desember 1928 di Gedung Mandalabhakti Wanitatama di Jalan Adisucipto, Yogyakarta.
Sebanyak 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera saat itu melahirkan terbentuknya Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
Baca Juga: TERJAWAB, Ini Arti Bahasa Gaul Petir Merah Pecah yang Viral di TikTok
Berdasarkan rekam jejak sejarah nasional, benarnya sejak tahun 1912 sudah ada organisasi perempuan di Indonesia.