Simak Sejarah Hari Ibu di Indonesia, Jadwal Peringatan, Tujuan, dan Dasar Hukumnya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 07 Desember 2022 20:46 WIB
ORBITINDONESIA - Hari Ibu merupakan salah satu hari penting dan bersejarah yang diperingati oleh masyarakat Indonesia setiap tanggal 22 Desember.
Hari Ibu sendiri ditetapkan sebagai salah satu hari penting nasional oleh Presiden Soekarno melalui melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959.
Hari Ibu 22 Desember bertujuan untuk mengenang dan mengapresiasi peran ibu atau perempuan dalam memajukan kehidupan bangsa Indonesia dari berbagai segi, mulai perjuangan kemerdekaan, pendidikan, sosial, politik, dan sebagainya.
Baca Juga: Update Terbaru, Daftar 32 Sirup Obat yang Dilarang BPOM dari PT REMS
Mungkin banyak orang yang sampai sekarang masih bertanya-tanya tentang sejarah atau landasan Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember tersebut.
Dilansir dari laman resmi Balai Besar Penjaminan Mutu (BPMP) Riau, sejarah Hari Ibu bermula dari Mongres Perempuan Indonesia I pada 22 - 25 Desember 1928 di Gedung Mandalabhakti Wanitatama di Jalan Adisucipto, Yogyakarta.
Sebanyak 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera saat itu melahirkan terbentuknya Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
Baca Juga: TERJAWAB, Ini Arti Bahasa Gaul Petir Merah Pecah yang Viral di TikTok
Berdasarkan rekam jejak sejarah nasional, benarnya sejak tahun 1912 sudah ada organisasi perempuan di Indonesia.
Pejuang-pejuang wanita pada abad ke 19 seperti M. Christina Tiahahu, Cut Nya Dien, Cut Mutiah, R.A. Kartini, Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Achmad Dahlan, Rangkayo Rasuna Said dan lain-lain secara tidak langsung telah merintis organisasi perempuan melalui gerakan-gerakan perjuangan.
Hal itu menjadi latar belakang dan tonggak sejarah perjuangan kaum perempuan di Indonesia, dan memotivasi para pemimpin organisasi perempuan dari berbagai wilayah se-Nusantara berkumpul menyatukan pikiran dan semangat untuk berjuang menuju kemerdekaan dan perbaikan nasib bagi kaum perempuan.
Baca Juga: Dideklarasikan, JARINGAN PEMRED PROMEDIA untuk Sejahtera Bersama
Pada Kongres Perempuan Indonesia I yang menjadi agenda utama adalah mengenai persatuan perempuan Nusantara; peranan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan; peranan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa; perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita; pernikahan usia dini bagi perempuan, dan lain sebagainya.
Banyak hal besar yang diagendakan namun tanpa mengangkat masalah kesetaraan jender, para pejuang perempuan itu menuangkan pemikiran kritis dan upaya-upaya yang amat penting bagi kemajuan bangsa Indonesia khususnya kaum perempuan.
Pada Juli 1935 dilaksanakan Kongres Perempuan Indonesia II, dalam konggres ini dibentuk BPBH (Badan Pemberantasan Buta Huruf) dan menentang perlakuan tidak wajar atas buruh wanita perusahaan batik di Lasem, Rembang.
Penetapan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember sendiri baru diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938.
Dan puncak peringatan Hari Ibu yang paling meriah adalah pada peringatan yang ke 25 pada tahun 1953. Tak kurang dari 85 kota Indonesia dari Meulaboh sampai Ternate merayakan peringatan Hari Ibu secara meriah.
Itulah sejarah Hari Ibu yang diperingati secara nasional setiap tanggal 22 Desember. Semoga bermanfaat.***