Perbaiki Kualitas Udara, Pegawai DKI Jakarta Kerja WFO dan WFH Mulai September, Swasta Juga Didorong
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 14 Agustus 2023 18:41 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalan sistem hibrida dengan pembagian sebagian pegawai bekerja dari kantor (work from office/WFO) dan sebagian lainnya dari rumah (work from home/WFH) mulai September 2023.
Hal ini ditegaskan penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023.
Penegasannya ini sebagai arahan dari Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas di Istana Negara menyangkut usaha meningkatkan kualitas udara di Istana Negara.
Baca Juga: PAN Dukung Prabowo, Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon Heru Subagia Tetap Dukung Ganjar
"Ini sebentar lagi sedang dihitung berapa persentase setiap OPD (organisasi perangkat daerah). Mudah-mudahan September ini, saya bisa langsung jalan," kata Heru.
Heru menjelaskan, pegawai yang bersentuhan layanan masyarakat harus bekerja di kantor (WFO).
Sedangkan pegawai yang tidak berkaitan pelayanan, seperti bagian perencanaan dan lainnya dapat bekerja dari rumah (WFH).
Heru menegaskan bahwa sistem bekerja ini wajib dijalankan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.