DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kisah Teladan Buya Hamka Jadi Imam Salat Jenazah Soekarno, Meski Dianggap Subversif, Dipenjara Tanpa Peradilan

image
Kisah Teladan Buya Hamka Jadi Imam Salat Jenazah Soekarno, Meski Dianggap Subversif, Dipenjara Tanpa Peradilan

ORBITINDONESIA.COM- Masyarakat Indonesia sejatinya perlu belajar dengan sikap teladan Buya Hamka yang memiliki jiwa Nasionalisme yang tinggi.

Bagaimana tidak, Buya Hamka pernah dianggap subversif oleh Presiden Soekarno atau yang akrab disapa Bung Karno.

Buya Hamka kemudian dipenjara tanpa proses peradilan pada 27 Januari 1964 karena dianggap pro dengan Malaysia.

Baca Juga: Liga Inggris : Brighton Melawan Wolverhampton Wanderes, The Seagulls Pesta Gol dan Cetak Sejarah

Namun apa balasan Buya Hamka? Ia tetap bersedia menjadi imam salat jenazah ketika Soekarno sudah meninggal.

Apalagi permintaan itu pernah disampaikan Soekarno langsung kepada Buya Hamka.

Kisah teladan Buya Hamka ini kembali dikisahkan akun Twitter @Budhihermanto.

Baca Juga: Nikah Baru Tiga Bulan, Nikita Mirzani Sudah Hamil Tujuh Minggu, Antonio Dedola Malah Minggat

Buya Hamka, bisa membedakan mana masalah politik dan masalah kecintaannya pada negara.

Terbukti, Buya Hamka masih menunjukkan sikap hormat yang masih tinggi kepada Soekarno.

Buya Hamka sama sekali tidak menyimpan rasa dendam kepada Seokarno, ketika tanpa tebang pilih menganggap dirinya subversif.

Baca Juga: Pilpres 2024: All The President’s Men, Atau?

"27 Januari 1964, Buya Hamka ditangkap & dipenjarakan dgn tuduhan subersif terhadap Bung Karno serta dianggap pro Malaysia. 2 tahun 4 bulan Buya ditahan tanpa proses hukum," tulis akun Twitter @Budhihermanto dikutip Orbit Indonesia, Minggu 30 April 2023.

Kisah keinginan Buya Hamka tersebut dituliskan dalam riwayat Tafsir al-Azhar.

"Disanalah beliau menulis Tafsir al-Azhar. Namun saat Soekarno wafat, beliaulah yg memimpin sholat jenazah," tambahnya.

Baca Juga: Inilah Foto Antusias Masyarakat Dukung Ganjar Pranowo Jadi Presiden: Padahal Cuma Mau Lari Pagi di GBK

"Semoga kita belajar dari para pendahulu, mereka tak merawat dendam," tambahnya.

Meski sudah dipenjara, Buya Hamka tetap memegang teguh wasiat yang pernah disampaikan oleh Soekarno.

"Buya Hamka diberitahu, bahwa kalau mendiang Soekarno pernah berwasiat, jika dirinya meninggal, maka yang diminta mensolatinya adalah Buya Hamka," paparnya.

Baca Juga: Viral Kantor Dinas PUTR Gelap Gulita Nunggak Bayar Listrik Sampai Kena Segel PLN, Padahal Anggaran Besar!

Buya Hamka memiliki nama asli Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah Datuk Indomo, populer dengan nama penanya Hamka.

Buya Hamka lahir pada 17 Februari 1908 dan wafat pada 24 Juli 1981.

Buya Hamka merupakan seorang ulama, filsuf, dan sastrawan Indonesia.

Ia berkarier sebagai wartawan, penulis, dan pengajar.

Ia sempat berkecimpung di politik melalui Masyumi sampai partai tersebut dibubarkan, menjabat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pertama, dan aktif dalam Muhammadiyah hingga akhir hayatnya.

Universitas al-Azhar dan Universitas Nasional Malaysia menganugerahkannya gelar doktor kehormatan, sementara Universitas Moestopo mengukuhkan Hamka sebagai guru besar.

Namanya disematkan untuk Universitas Hamka milik Muhammadiyah dan masuk dalam daftar Pahlawan Nasional Indonesia.***


Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News

 

Berita Terkait