Kisah Teladan Buya Hamka Jadi Imam Salat Jenazah Soekarno, Meski Dianggap Subversif, Dipenjara Tanpa Peradilan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 30 April 2023 10:59 WIB
Buya Hamka sama sekali tidak menyimpan rasa dendam kepada Seokarno, ketika tanpa tebang pilih menganggap dirinya subversif.
Baca Juga: Pilpres 2024: All The President’s Men, Atau?
"27 Januari 1964, Buya Hamka ditangkap & dipenjarakan dgn tuduhan subersif terhadap Bung Karno serta dianggap pro Malaysia. 2 tahun 4 bulan Buya ditahan tanpa proses hukum," tulis akun Twitter @Budhihermanto dikutip Orbit Indonesia, Minggu 30 April 2023.
Kisah keinginan Buya Hamka tersebut dituliskan dalam riwayat Tafsir al-Azhar.
"Disanalah beliau menulis Tafsir al-Azhar. Namun saat Soekarno wafat, beliaulah yg memimpin sholat jenazah," tambahnya.
"Semoga kita belajar dari para pendahulu, mereka tak merawat dendam," tambahnya.
Meski sudah dipenjara, Buya Hamka tetap memegang teguh wasiat yang pernah disampaikan oleh Soekarno.
"Buya Hamka diberitahu, bahwa kalau mendiang Soekarno pernah berwasiat, jika dirinya meninggal, maka yang diminta mensolatinya adalah Buya Hamka," paparnya.