DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Sedih, Kedua Orangtua Agnes Gracia Ternyata Sakit Berat, Terkena Stroke hingga Kanker Paru Stadium 4

image
ilustrasi Kedua Orangtua Agnes Gracia Ternyata Sakit Berat, Terkena Stroke hingga Kanker Paru Stadium 4

ORBITINDONESIA.COM-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Agnes Gracia Haryanto dengan hukuman 3,6 tahun di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).

Fakta persidangan mengungkap, ada hal yang meringankan hukuman Agnes Gracia. Salah satunya kondisi kedua orangtuanya.

Kedua orangtua Agnes Gracia ternyata sedang sakit berat, yakni kanker paru stadium 4 dan stroke.

Baca Juga: Viral Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian Diduga Aniaya Perempuan: Ngaku Tak Takut Sama Polisi

Agnes Gracia divonis bersalah dalam kasus penganiaaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan oleh Mario Dandy (20) terhadap David (17).

"Menyatakan anak, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan," ujar Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam persidangan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023.

Hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan antara lain untuk memberatkan.

Baca Juga: Perawatan David Ozora Sudah Habiskan Rp1,2 Miliar, Hakim Sri Wahyuni Batubara: Orangtua Mario tidak Membantu

Korban D (17) sampai saat ini masih berada di rumah sakit dan mengalami kerusakan otak berat.

Hal-hal yang meringankan, anak AG masih berusia 15 tahun dan diharapkan bisa memperbaiki diri di masa depan.

Halaman:
1
2

Berita Terkait