Dulu Berstatus Anggota Polri, Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto Sekarang Jadi ASN
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 04 September 2023 18:49 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HakAsasi Manusia (Kemenkumham), Komjen (P) Andap Budhi Revianto resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia sebelumnya adalah anggota aktif kepolisian yang melaksanakan tugas di luar struktur Polri yaitu sebagai Sekjen Kemenkumham yang ke-13.
Pelantikan Andap sebagai ASN dipimpin oleh Menkumham Yasonna H Laoly pada Senin, 4 September 2023 di Graha Pengayoman.
Baca Juga: Investasi Layanan Publik Bantu Naikkan PNPB, Yasonna H Laoly: Imigrasi Sudah Sumbang Rp4,7 Triliun
“Saya baru saja melantik dan mengambil sumpah saudara Andap Budhi Revianto menjadi ASN dalam jabatan tetap yaitu Sekretaris Jenderal di Kemenkumham,” ujar Yasonna.
Andap telah menjadi Sekretaris Jenderal selama 2 tahun dan 6 bulan sejak 1 Maret 2021 lalu.
Yasonna berharap Andap tetap fokus untuk menyelesaikan target-target kerja yang telah ditetapkan.
Selain dilantik sebagai ASN, Andap juga telah ditunjuk oleh Presiden RI menjadi Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara hingga terpilihnya Gubernur definitif dalam Pemilu nantinya.
Baca Juga: Mahfud MD dan Yasonna H Laoly Temui Eks Mahasiswa Ikatan Dinas di Belanda Bahas Kewarganegaraan