Dulu Berstatus Anggota Polri, Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto Sekarang Jadi ASN
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 04 September 2023 18:49 WIB
Dengan penunjukkan sebagai Pj. Gubernur ini, Andap mengemban dua amanah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Yasonna mengingatkan Andap dan segenap jajaran berstatus ASN agar tetap netral secara politik, khususnya dalam masa Pemilu dan Pilkada saat ini.
Dengan demikian, pelayanan Kemenkumham dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kepada masyarakat tetap berjalan dengan kondusif.
“Saudara (Andap) harus mampu menjamin netralitas birokrasi dan dinamika politik di daerah agar tetap kondusif sehingga roda pemerintahan tidak terganggu,” kata Yasonna.
Baca Juga: Menterti Yasonna H Laoly Bawa Indonesia Bangun Kerja Sama dengan dan Belanda Perangi Kejahatan Transnasional
Andap mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Baginya, kepercayaan ini adalah amanah dan kesempatan untuk memberi pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
“Pelantikan ASN dan penunjukkan sebagai Pj. Gubernur merupakan amanah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepercayaan dari Bapak Presiden, serta Menteri Hukum dan HAM. Insha Allah akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” tutur Andap usai upacara pelantikan. ***