DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Rizky Billar Pasrah Jika Tidak Bisa Tampil di Televisi Karena Statusnya sebagai Pelaku KDRT

image
Rizky Billar meminta maaf pada Lesti Kejora dan juga fansnya

ORBITINDONESIA- Status penahanan Rizky Billar sudah ditangguhkan oleh pihak kepolisian artinya suami dari Lesti Kejora itu telah menghirup udara bebas.

Sebelumnya Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilakukannya pada istrinya, Lesti Kejora.

Diketahui dari keterangan saksi yang dikumpulkan polisi Rizky Billar membanting dan mencekik Lesti Kejora hingga menimbulkan cedera yang cukup serius.

 Baca Juga: Behati Prinsloo Aktif ke media sosial pascakasus Perselingkuhan Adam Levine

Terlihat pula dari rekaman CCTV jika Rizky Billar ingin melempar bola billiar ke arah Lesti Kejora namun akhirnya terpeleset jatuh.

Karena perbuatannya itu Rizky Billar sempat terancam hukuman penjara selama 5 tahun.

Namun karena laporannya dicabut oleh Lesti, Rizky Billar batal diadili di meja hijau dan mengucapkan sejumlah janji pada Lesti agar menjadi suami yang lebih baik.

Baca Juga: Tessy Srimulat Pernah Rasakan Titik Terendah, Dicekal KPI, Tak Ada Kerjaan Hingga Jual Aset Berharga

Pada momen dirinya tampil di depan awak media bersama Hotma Sitompul sebagai pengacaranya, Billar meminta maaf kepada Lesti dan keluarganya.

"Pertama kali ingin saya sampaikan, saya sangat mencintai istri saya, saya selalu ingin jadi pelindung bagi keluarga saya. Namun sebagai manusia saya tidak pernah luput dari kekhilafan dan kesalahan. Dan, apa pun kesalahan dan kekhilafan saya kepada istri saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada istri saya. Saya sudah meminta maaf kepada istri saya dan keluarga serta masyarakat," kata Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 14 Oktober.

 Baca Juga: Google Pixel Fold Bakal dirilis Tahun Depan Jadi Saingan Samsung dan Oppo, Intip Bocoran Spesifikasinya

Ketika ditanya tentang dirinya yang tidak bisa tampil di televisi karena dilarang oleh KPI Rizky Billar mengatakan belum mengetahui apapun tentang hal itu.

“Saya belum tahu apakah ada larangan atau tidak,” ucap Rizky Billar.

Sebelumnya memang Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah, mengatakan jika pelaku kDRT harus dilarang tampil di acara televisi.

"Jangan sampai pembawa/pengisi/pemain/talent program adalah individu pelaku KDRT. Karena jika lembaga penyiaran memberi ruang kepada pelaku maka akan menstimulasi perpektif masyarakat bahwa KDRT adalah perilaku yang lumrah dan biasa karena yang bersangkutan masih bisa tampil di TV secara bebas," lanjutnya.***

Berita Terkait